YESUS menegaskan bahwa pernikahan bersifat kekal, apa yang telah dipersatukan oleh Allah, tidak boleh diceraikan oleh manusia. Dengan demikian setiap pasangan suami istri harus memiliki komitmen untuk menjaga keutuhan dan persatuan dalam kehidupan pernikahan.
Sadari bahwa Allah hadir dan menjadi saksi atas janji pernikahan yang telah diikrarkan bersama. Saat kesulitan dan hambatan datang menghadang, hendaknya jangan mudah menyerah dan mengambil jalan pintas untuk mengakhiri kehidupan pernikahan. Melainkan, berjuanglah dengan sekuat tenaga dan sepenuh hati untuk menepati janji pernikahan, dengan bersama-sama mencari akar permasalahan dan memperbaikinya.
Teladani kasih Kristus, kasih yang tulus dan selalu memberikan pengampunan tanpa batas. Walaupun tidak mudah untuk mewujudkannya ke dalam tindakan nyata, bukannya mustahil. Karena bila setiap pasangan senantiasa mengandalkan Tuhan dan bersandar kepada kasihNya, maka pasti akan dimampukan untuk tetap saling mengasihi, saling menghargai, saling melengkapi, saling mengampuni, serta menjaga kesetiaan dan kekudusan dalam pernikahan.
Kredit foto: Ilustrasi (Ist)
Sumber: Sesawi
Artikel lain yang banyak dibaca:
- Bacaan dan Renungan Sabtu 16 Februari 2019 – Pekan Biasa V
- Bacaan dan Renungan Jumat 15 Februari 2019 – Pekan Biasa V
- Bacaan dan Renungan Rabu 13 Februari 2019 | Pekan Biasa V
- Bacaan dan Renungan Selasa 12 Februari 2019 | Pekan Biasa V
- Bacaan dan Renungan Senin 11 Februari 2019 | Pekan Biasa V